Sumbawa Barat

Pemkab KSB Buka Seleksi Dewan Pengawas Perumda Barinas

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi membuka lowongan penting bagi profesional yang ingin memimpin perusahaan daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis Calon Dewan Pengawas Perumda Bariri Aneka Usaha (Barinas) periode 2027–2031.

Ketua Panitia Seleksi, drh. Hairul, M.M., menyampaikan hal penting mengenai kriteria ideal yang panitia butuhkan. “Kami mencari figur tangguh yang mampu membawa perubahan besar bagi kemajuan bisnis daerah,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026. 

Panitia merancang seleksi ketat guna menjaring putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi mumpuni. Pihak panitia menetapkan batas usia minimal pelamar 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.

IKLAN

Ketentuan batasan usia ini bertujuan menjaga produktivitas kerja selama masa jabatan berlangsung nanti. Pelamar juga wajib mengantongi ijazah minimal Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi resmi.

Persyaratan akademik yang tinggi ini menjadi jaminan kualitas intelektual calon pengawas perusahaan daerah. Hairul menegaskan, hal itu karena tantangan bisnis daerah ke depan akan semakin kompleks.

“Manajemen modern membutuhkan pemimpin yang memiliki pemahaman teoritis dan praktis secara seimbang,” ujarnya. 

IKLAN

Pengalaman manajerial minimal lima tahun pada sebuah perusahaan menjadi nilai tambah yang sangat krusial. Pendaftar harus bersih dari catatan kriminal yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Aturan ketat ini demi menjaga integritas dan marwah Perumda Barinas dari potensi korupsi. Pernyataan tegas Hairul ini menjadi peringatan keras bagi seluruh calon pelamar yang berminat.

“Kami tidak akan menoleransi kandidat yang memiliki rekam jejak hukum yang buruk,” tambahnya.

Integritas Jadi Syarat Utama

Integritas moral menjadi harga mati yang wajib pelamar penuhi tanpa pengecualian sedikit pun. Selain itu, pengurus partai politik dan calon anggota legislatif tidak boleh mengikuti seleksi ini.

Larangan tersebut bertujuan menghindari konflik kepentingan politik praktis dalam pengelolaan bisnis badan usaha. Peminat harus mengirimkan berkas lamaran lengkap yang ditujukan langsung kepada pihak panitia seleksi.

Berkas tersebut harus mencantumkan surat pernyataan bermaterai, daftar riwayat hidup, dan pasfoto terbaru. Pengumuman Hairul mengenai tenggat waktu ini menjadi acuan penting bagi seluruh peminat lowongan.

“Panitia menetapkan batas akhir pengiriman berkas hingga tanggal 19 Juni 2026 mendatang,” pungkasnya. 

Peserta harus memperhatikan cap pos pengiriman agar dokumen tidak gugur pada tahap awal. Tim seleksi akan memeriksa seluruh dokumen administrasi yang masuk secara teliti dan transparan.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat baku yang akan lolos ke tahap pengujian berikutnya. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses seleksi ini menghasilkan pengawas yang profesional dan inovatif. Kehadiran pemimpin baru berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah Pemkab KSB secara signifikan melalui sektor perumda. (*) 

Artikel Terkait