LPA : 30 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Mataram
Mataram (NTB Satu)- Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih terjadi di Kota Mataram tahun ini. Dengan jumlah kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendorong Pemkot Mataram agar maksimal dalam memberikan perlindungan anak, terutama dari segi pencegahan dan penanganannya.
LPA Kota Mataram menyarankan Pemkot Mataram memprioritasksn pencegahan berbagai persoalan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut karena saat ini masih adanya kekerasan pada anak di Kota Mataram sebanyak 30 kasus.
Berita Terkini:
- Prabowo Kembali Panggil Dasco ke Istana Bahas Ojek Online hingga Haji 2026
- Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka Besok, Ini Daftar Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
- Kemenkeu Ungkap Syarat Gaji ASN Naik 2026
- Purbaya Enggan Legalkan Thrifting Meski Pedagang Bayar Pajak: Saya Tidak Peduli
“Pemkot belum lakukan pencegahan maksimal karena sistem untuk menciptakan ruang yang nyaman untuk anak-anak membutuhkan waktu yang tidak instan,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Jumat, 6 Oktober 2023.
Joko menilai kasus kekerasan pada anak ini masih terjadi karena kurang perhatian dari pemerintah, terutama penanganan dan pencegahannya. Selanjutnya, ia mengatakan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus berperan untuk menangani dan mencegahnya. Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih didominasi kekerasan seksual dan pelakunya merupakan orang yang dikenal oleh korban.



