Hukrim
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima akan Diperiksa Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berproses di Kejari Bima. Penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Bima, Deby Fauzi mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima masuk agenda pemeriksaan penyidik. Dia akan dipanggil dalam waktu dekat.
Berita Terkini:
- Prabowo Protes Istilah “Uang Lelah” untuk Prajurit TNI di Lokasi Bencana
- Lulus Langsung Kerja! Inilah 5 Jurusan Kuliah dengan Peluang Karier Terbesar
- Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Dibuka Hari ini, Simak Kriteria Jemaah yang Berhak
- Prabowo Curhat Menterinya Serba Salah saat Hadir di Lokasi Bencana
“Akan kami panggil,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 29 September 2023.
Sejauh ini, sambung Deby Fauzi , pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.



