Hukrim

Kepala Dinas Pertanian Kota Bima akan Diperiksa Kejaksaan

“Sudah 11 orang. Pemeriksaan masih jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pertanian Sulistyanto juga diperiksa Kejari. Dia dimintai keterangan bersama tiga orang lainnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Kejari Bima juga terus mendalami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan SPPD tersebut.

Berita Terkini:

Perlu diketahui, Kejari Bima menerima laporan dugaan tindakan korupsi di Dinas Pertanian Kota Bima. Salah seorang pejabat diduga menerima permintaan fee pada SPPD pegawai Dinas Pertanian Kota Bima sebesar 10 persen.

Fee tersebut dari biaya perjalanan para pegawai dan memotongnya pada saat pencairan SPPD. (KHN)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button