Hukrim
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima akan Diperiksa Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berproses di Kejari Bima. Penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Bima, Deby Fauzi mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima masuk agenda pemeriksaan penyidik. Dia akan dipanggil dalam waktu dekat.
Berita Terkini:
- Ditunda, Groundbreaking Proyek Hilirisasi Unggas Sumbawa Ikuti Jadwal Presiden
- TPG Gaji ke-13 Belum Cair, Disdik Mataram Jelaskan Penyebab Keterlambatan
- BPK Periksa Piutang, PAD, hingga BLUD Lombok Timur
- Realisasi Investasi NTB 2025 Tembus Rp61,10 Triliun
“Akan kami panggil,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 29 September 2023.
Sejauh ini, sambung Deby Fauzi , pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.



