Hukrim
		
	
	
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima akan Diperiksa Kejaksaan
 
						Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berproses di Kejari Bima. Penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Bima, Deby Fauzi mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima masuk agenda pemeriksaan penyidik. Dia akan dipanggil dalam waktu dekat.
Berita Terkini:
- Sidang Praperadilan Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco Ditunda
- 10 Universitas dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja Versi QS WUR 2026
- Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi Satu Data COMPASS, Jadi Pondasi Rencana Pembangunan
- Kemenhaj Umumkan Kuota Haji 2026, NTB Kebagian 5.798 Calon Haji
“Akan kami panggil,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 29 September 2023.
Sejauh ini, sambung Deby Fauzi , pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.
 
				 
					 
  


