Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berproses di Kejari Bima. Penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Bima, Deby Fauzi mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima masuk agenda pemeriksaan penyidik. Dia akan dipanggil dalam waktu dekat.
Berita Terkini:
- Tenun Muna Pa’a Dompu Diperkenalkan di Kancah Nasional dan Internasional
- Momen Kebersamaan Prabowo, Gibran, dan Megawati di Upacara Hari Lahir Pancasila
- Ketua Komisi II DPR RI: Banyak Lahan HGU dan HGB Terbengkalai di NTB
- Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setuju Raperda SOTK dengan Catatan
“Akan kami panggil,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 29 September 2023.
Sejauh ini, sambung Deby Fauzi , pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.