Hukrim
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima akan Diperiksa Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berproses di Kejari Bima. Penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Bima, Deby Fauzi mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima masuk agenda pemeriksaan penyidik. Dia akan dipanggil dalam waktu dekat.
Berita Terkini:
- KUA-PPAS NTB 2026 Ditandatangani, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp5,6 Triliun
- Pemkab Sumbawa Dorong Sanitasi Bersih Lewat LLTT
- Pemkab Lotim Gencarkan Sosialisasi Imunisasi Heksavalen, Cegah 6 Penyakit Sekaligus
- Pemkab Sumbawa Kembangkan Klaster Agribisnis Ternak Terintegrasi untuk Peternak Lokal
“Akan kami panggil,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 29 September 2023.
Sejauh ini, sambung Deby Fauzi , pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.



