Kasus Dugaan Asusila Anak Bacaleg PDIP Lombok Barat Tuntas
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Polda NTB selesai menangani dugaan asusila terhadap anak Bacaleg PDIP asal Sekotong, Lombok Barat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus itu tuntas setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap dua perkara.
“Iya, tahap dua sudah dilakukan. Artinya, penanganan di kami sudah tuntas,” katanya, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Fatepa Unram–UPM Malaysia Kupas Limbah Pertanian Jadi Produk Bernilai untuk Pangan dan Kesehatan
- Jadi Tersangka, Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Gunungsari Terancam 15 Tahun Penjara
- Paripurna DPRD KSB: Tukar Guling Aset Kiantar Disepakati, Lahan Smelter Diminta Kaji Ulang
- Wali Kota Mataram Mulai Isi Jabatan Kosong Pekan Depan, Camat dan Inspektorat Jadi Prioritas
Tahap dua, sambungnya, dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penyerahan itu setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap.
“Kita serahkan Selasa (26 Februari) lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, tersangka merupakan anak di bawah umur. Karena itu pihaknya tidak menyebut identitas anak tersebut.
“Bukan menutupi. Tapi untuk melindungi si anak,” kata Teddy.



