Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Dedikasi Layanan Kesehatan, Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan dari Mensos
- Bantah Isu Gizi Bermasalah, Mitra SPPG OI TUI Laporkan Pemilik Akun Media Sosial
- Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker
- Unram dan Pemkot Bima Perkuat Kolaborasi Atasi Kekurangan Tenaga Medis
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



