Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Wisata MISE, Jalan Baru NTB Menuju Pariwisata Kelas Dunia
- Eks Gubernur NTB Ungkap Paradoks Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara dan NTB
- Polisi Libatkan Kemendagri Usut Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Gubernur NTB
- 700 Pelari dari 18 Negara Ikuti Sembalun Mountain Marathon
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



