Tiga Karya Budaya NTB Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2023
Mataram (NTB Satu) – Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendibudristek telah menetapkan sebanyak 213 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2023. Dari 213 WbTb, terdapat tiga karya budaya asal NTB yang ikut ditetapkan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda tahun 2023 pada hari Senin, 28 Agustus 2023 sampai dengan Jumat, 1 September 2023 lalu di Jakarta.
Berita Terkini:
- Bukan Sarjana, Lulusan SD Justru Dominasi Tenaga Kerja Indonesia
- Nasib PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB, Belum Terima Gaji Sejak Dilantik
- Pemkab Lombok Barat Anggarkan Rp10 Miliar Bangun RTLH, Targetkan 400 Unit di 2026
- Libatkan Perempuan, Anak Muda, dan Disabilitas, Pemkab Sumbawa Rancang Strategi Kampanye Adaptasi Iklim dari Akar Rumput
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud NTB, Lalu Abdurrahim, S.Pd., M.H., menyampaikan, tiga karya budaya yang ditetapkan ini berasal dari Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Yang dari Kabupaten Dompu itu ada dua, kain Tembe Muna Pa’a dan Timbu. Sedangkan yang dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat itu, Barapan Kebo,” ujarnya, saat ditemui NTBSatu, Selasa, 19 September 2023.
Selain tiga karya budaya itu, kata Abdurrahim, terdapat tiga karya budaya lain yang juga sempat diajukan untuk ditetapkan.



