Tiga Karya Budaya NTB Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2023

Mataram (NTB Satu) – Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendibudristek telah menetapkan sebanyak 213 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2023. Dari 213 WbTb, terdapat tiga karya budaya asal NTB yang ikut ditetapkan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda tahun 2023 pada hari Senin, 28 Agustus 2023 sampai dengan Jumat, 1 September 2023 lalu di Jakarta.
Berita Terkini:
- TV hingga Papan Nama Ketua DPRD NTB Dijarah Massa
- Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Massa, Gubernur Iqbal Pernah Wacanakan Renovasi saat Anggaran Defisit
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
- Gedung DPRD NTB Ludes, Tak Ada Satu Pun Anggota Dewan di Tempat
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud NTB, Lalu Abdurrahim, S.Pd., M.H., menyampaikan, tiga karya budaya yang ditetapkan ini berasal dari Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Yang dari Kabupaten Dompu itu ada dua, kain Tembe Muna Pa’a dan Timbu. Sedangkan yang dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat itu, Barapan Kebo,” ujarnya, saat ditemui NTBSatu, Selasa, 19 September 2023.
Selain tiga karya budaya itu, kata Abdurrahim, terdapat tiga karya budaya lain yang juga sempat diajukan untuk ditetapkan.