Mataram (NTB Satu) – Aparat kepolisian telah menerima beberapa laporan menerima dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Commerce (FEC).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, setidaknya delapan laporan telah diterima pihaknya.
“Lima laporan masuk ke Ditreskrimsus Polda, dan tiga masuk ke Polres,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.
Selain itu, sambungnya, penyidik juga telah memanggil dan meminta klarifikasi sejumlah pelapor.
“Karena ini masih di tahap klarifikasi, jadi kami baru minta klarifikasi saja,” ujarnya.
Berita Terkini :
- Jaksa Geledah Tiga Tempat di KSB, Usut Dugaan Korupsi Perusda
- Ali Bin Dachlan Sindir Capres dan Cawapres yang Jadikan Kiai Iklan Politik
- Video: Kisah Kisah Lalu Gita Ariadi, Birokrat 5 Gubernur NTB
- Mengaku Sakit, Dirut PT AMG Dapat Keringanan Penahanan dari Hakim
- Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi Buka Pendaftaran Beasiswa S1 bagi Pelajar Seluruh Dunia