Hukrim

Polisi Terima Delapan Laporan Dugaan Penipuan FEC

Mataram (NTB Satu) – Aparat kepolisian telah menerima beberapa laporan menerima dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Commerce (FEC).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, setidaknya delapan laporan telah diterima pihaknya.

“Lima laporan masuk ke Ditreskrimsus Polda, dan tiga masuk ke Polres,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.

Selain itu, sambungnya, penyidik juga telah memanggil dan meminta klarifikasi sejumlah pelapor.

“Karena ini masih di tahap klarifikasi, jadi kami baru minta klarifikasi saja,” ujarnya.

Berita Terkini :

IKLAN

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button