Hukrim

Mentor FEC Diperiksa Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Commerce (FEC) terus berproses di Polda NTB. Kali ini penyidik telah meminta klarifikasi sebanyak 13 saksi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, dari 13 saksi tersebut salah satunya adalah mentor FEC.

“Dari 13 orang itu, salah satunya mentor FEC,” katanya kepada wartawan, Kamis, 21 September 2023.

Berita Terkini:

Selain itu, sambungnya, Polda juga mengambil alih penanganan tiga laporan serupa yang masuk ke Polres Lombok Tengah.

“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” ucapnya.

Kerugian korban yang mengadu ke kepolisian bervariasi. Mulai dari Rp250 juta sampai Rp600 juta. Karena itu, pengusutan akan dilakukan sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti melanggar hukum ditindak tegas.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button