Mentor FEC Diperiksa Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Commerce (FEC) terus berproses di Polda NTB. Kali ini penyidik telah meminta klarifikasi sebanyak 13 saksi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, dari 13 saksi tersebut salah satunya adalah mentor FEC.
“Dari 13 orang itu, salah satunya mentor FEC,” katanya kepada wartawan, Kamis, 21 September 2023.
Berita Terkini:
- BGN Temukan Praktik “Ternak Yayasan” dalam Program MBG
- Program Mudik Gratis Kapal Lembar – Surabaya Dibuka Besok, Berikut Syaratnya
- TGB Kenang Vidi Aldiano, dari Panggung MTQ hingga Peredam Suara Islamic Center NTB
- Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov NTB 2026 Dibuka Hari ini, Cek Syarat dan Rute Tujuannya
Selain itu, sambungnya, Polda juga mengambil alih penanganan tiga laporan serupa yang masuk ke Polres Lombok Tengah.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” ucapnya.
Kerugian korban yang mengadu ke kepolisian bervariasi. Mulai dari Rp250 juta sampai Rp600 juta. Karena itu, pengusutan akan dilakukan sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti melanggar hukum ditindak tegas.


