Mentor FEC Diperiksa Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Commerce (FEC) terus berproses di Polda NTB. Kali ini penyidik telah meminta klarifikasi sebanyak 13 saksi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, dari 13 saksi tersebut salah satunya adalah mentor FEC.
“Dari 13 orang itu, salah satunya mentor FEC,” katanya kepada wartawan, Kamis, 21 September 2023.
Berita Terkini:
- Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang
- LIPSUS – 25 Hari SOTK: Menanti Kepastian, Cegah Birokrasi Pincang
- favehotel Langko Mataram Rayakan 11 Tahun, Perjalanan Lewat CSR “Eleven Years. One Purpose. To Share”
- Kasus Tanah Seret Anggota DPRD NTB Efan Limantika Berakhir Damai
Selain itu, sambungnya, Polda juga mengambil alih penanganan tiga laporan serupa yang masuk ke Polres Lombok Tengah.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” ucapnya.
Kerugian korban yang mengadu ke kepolisian bervariasi. Mulai dari Rp250 juta sampai Rp600 juta. Karena itu, pengusutan akan dilakukan sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti melanggar hukum ditindak tegas.



