Mataram (NTB Satu) – Catatan sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB, setidaknya 80 ribu orang di NTB menjadi korban bisnis online Future E-Commerce (FEC).
Salah satu korban, Adi menceritakan bagaimana dirinya mengikuti bisnis FEC. Pertama kali dia mengikuti bisnis online ini pada Juli 2023 lalu. Modal yang dikeluarkan Rp2 juta.
Uang yang dijadikan sebagai modal bisnis online diakuinya adalah biaya hidupnya sehari-hari. Namun karena tergiur mendapat keuntungan besar. Uang yang seharusnya untuk membeli isi dapur itu kemudian menjadi modalnya mengikuti bisnis FEC.
“Jadi, uang untuk beli beras, dan lain-lain. Pokoknya untuk kebutuhan dapur,” kata Adi kepada NTB Satu, Kamis, 15 September malam.
Seperti korban lain, kegiatan bisnis online awalnya berjalan lancar. Setelah mengeluarkan modal, Adi kemudian membeli toko online. Toko itu nantinya akan memberikannya keuntungan.
“Setiap item barang yang dibeli disitu ada keuntungannya. Misalnya harga barang Rp200 ribu, saya dapat Rp25 ribu sampai Rp30 ribu,” katanya.
Berita Terkini :
- Video: Pemprov NTB Pamerkan Capaian Akhir Kepemimpinan Zul – Rohmi
- Gubernur NTB Gelar Acara Pamitan Malam Ini, Terbuka untuk Umum
- Niat Maju di Pilgub 2024, Sukiman: Tunggu Hasil Pemilu
- Video: Wali Kota Mataram ‘Ancam’ Evaluasi Camat Tak Serius Tangani Sampah
- Rannya Kristiono Nahkodai Tidar NTB, Optimis Gerindra dan Prabowo Menang di NTB