Warga Desa Lingkar TPAR Kebon Kongok Terima Kompensasi Setelah Landfill Baru Beroperasi
Mataram (NTB Satu) – Pembukaan landfill baru di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok beberapa waktu lalu menuai banyak protes dari masyarakat setempat, karena dianggap merusak lingkungan.
Atas dasar itu, Pemprov NTB memberikan perhatian serius terhadap masyarakat di delapan desa lingkar TPAR Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Dengan beroperasinya perluasan landfill baru TPAR Kebon Kongok, kompensasi dampak lingkungan dan beberapa aspirasi masyarakat lingkar TPAR telah direalisasikan.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, keseriusan Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Lingkar Desa TPAR, telah dan terus mengupayakan kebutuhan masyarakat sekitar.
Berita Terkini:
- Disorot di Sidang, Kejati NTB Siapkan Strategi untuk 15 Dewan Penerima Uang
- Bareskrim Polri Tangkap Dua Gembong Narkoba Jaringan Koko Erwin
- Dua Masjid Dibangun di Kawasan Perumahan Varindo melalui Yayasan Sa’ad bin Abi Waqqash
- Klaim Mobil Listrik Lebih Hemat, Pemprov NTB Hapus Anggaran BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Konvensional
“Pemerintah serius mengelola sampah apalagi di hilir dengan TPAR yang jauh lebih maju dengan pengolahan sampah sebagai bahan baku energi atau bernilai lainnya,” kata Wagub dalam pertemuan bersama Pokja Desa Lingkar TPAR di kantor Gubernur, Senin, 11 September 2023.
Mengingat ada nilai lebih yang dapat digarap dari tempat tersebut, maka perlu diberikan pemahaman dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat terdampak, misalnya BPJS Kesehatan, beasiswa dan lain sebagainya.
“Ini semata-mata untuk kepentingan bersama,” ujarnya.



