Pengamat Soal Fenomena Kasus FEC: Modus Lama yang Beroperasi Kembali

Mataram (NTB Satu) – Fenomena kasus investasi bodong Future E-Commerce (FEC) disinyalir terjadi karena teknologi yang semakin canggih dan keinginan masyarakat untuk meraih hasil dengan cara instan.
Kasus FEC yang sudah memakan banyak korban mendapatkan sorotan dari banyak pihak, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga pengamat ekonomi.
Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (Unram), Dr. M. Firmansyah mengatakan, kasus FEC ini bisa terjadi karena teknologi dan transaksi online yang semakin canggih.
Berita Terkini:
- Oknum Pegawai BPBD Lobar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Menantu
- Intip Jadwal Libur Bursa Saham di 25 Negara Selama Juli 2025
- Robot Polisi Beri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT ke-79 Bhayangkara
- Momen Prabowo Minta Komandan Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Menghadap Selepas Acara
“Fenomena terkait kasus FEC ini terjadi karena teknologi yang canggih, sehingga masyarakat mudah untuk transaksi dengan hp walaupun online. Selain itu, ditambah dengan kebutuhan yang meningkat, dan keinginan mendapatkan penghasilan secara instan,” kata Firmansyah, Selasa, 12 September 2023.
Firmansyah juga menilai FEC tersebut juga menggunakan skema Ponzi, sehingga perputaran uangnya hanya dari dana nasabah saja.
“Kasus seperti ini sudah lama, karena skemanya Ponzi ada kalanya gagal bayar nasabah, katakanlah investor lama dengan yang baru. Pada saat gagal bayar, yang punya investasi panik karena tidak terbayar, sehingga saat itulah orang berani bersuara,” tuturnya.