Mataram (NTB Satu) – Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo menjadi sorotan usai dirinya muncul di tayangan azan magrib salah satu stasiun Televisi (TV) swasta pada Sabtu, 9 September 2023 kemarin.
Atas dasar itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirim surat kepada stasiun TV tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu. Sementara hingga hari ini, di KIPD NTB belum ada laporan masuk terkait hal itu.
Berita Terkini:
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
- Daftar 5 Klub dengan Nilai Pasar Tertinggi di Piala Dunia Antarklub 2025, Real Madrid Teratas
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
“Jadi kemarin hari Minggu setahu kami KPI Pusat itu sudah melakukan rapat terkait dengan azan yang disampaikan oleh salah satu partai politik tersebut, di KPID NTB sampai saat ini belum ada laporan terkait itu. Berdasarkan informasinya sudah melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KIPD NTB, Afifudin Adnan, Senin, 11 September 2023.
Ditanya soal apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak, Afifudin mengaku belum menerima informasi dari KPI Pusat terkait dengan itu.
“Tentu kami tidak ingin mendahului apa keputusan dari KPI pusat, karena KPI pusat sedang melakukan klarifikasi terkait hal itu,” jelasnya.