Inilah Daftar Caleg Berstatus Mantan Narapidana yang Dipublikasi ICW
Mataram (NTB Satu) – Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 15 nama yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI dan DPD RI, yang sebelumnya terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes ICW, lantaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi, terkait rekam jejak para kandidat.
Berita Terkini:
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen
- Bandara Lombok Siaga Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Naik 28 Persen
- Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kejati NTB Tetapkan 15 Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
- Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Ajukan Diri Jadi JC
Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi, sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat.
Mengutip dari tulisan ICW dalam berkas dokumen yang diunggah di situs resminya dengan menyertakan keterangan pers tertulis pada, Selasa, 29 Agustus 2023, B
berikut 15 nama mantan terpidana korupsi dalam DCS anggota DPR RI dan DPD RI:



