Mataram (NTB Satu) – Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka kasus kebakaran Poskesdes Teko, Lombok Timur dan dugaan pengoplos gas subsidi.
“Belum. Belum ada tersangka,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, Rabu, 23 Agustus 2023.
Meski belum menetapkan tersangka, sambung Nicolas, pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi juga tetap dilakukan pihaknya.
“Lima saksi masih kami periksa,” ucapnya.
Informasi terakhir, polisi telah memeriksa bidan yang bekerja di Poskesdes inisial Y. Diketahui, bidan itu merupakan istri salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi beberapa waktu lalu.
Y bersama pembantunya diperiksa terkait keterlibatan suaminya inisial WH dalam tindakan dugaan pengoplosan gas subsidi.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang. Ketiganya adalah WH, RA, dan IS. Mereka diduga terduga pelaku pengoplos tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
Baca Juga :