Mataram (NTB Satu) – Polisi terus mendalami kasus kebakaran Poskesdes Teko, Lombok Timur dan dugaan pengoplos gas subsidi. Terbaru, bidan inisial Y yang bekerja di Poskesdes tersebut telah diperiksa penyidik.
“Bidan sudah dipanggil dan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman kepada NTB Satu, Minggu, 13 Agustus 2023.
Diketahui, Y merupakan istri dari salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi beberapa waktu lalu. Bidan itu diperiksa terkait keterlibatan suaminya inisial WH dalam tindakan dugaan pengoplosan gas subsidi.
“Dia (bidan, red) diperiksa bersama pembantunya,” ucap Nicolas.
Baca Juga:
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
Dengan dipanggilnya dua orang tersebut, total saksi yang diperiksa dalam kasus yang bertempat di Kecamatan Pringgabaya itu sebanyak lima orang.
Meski jumlah saksi yang diperiksa penyidik bertambah , Oesman mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang. Ketiganya adalah WH, RA, dan IS. Mereka diduga terduga pelaku pengoplos tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
Berita sebelumnya, Poskesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya mengalami terbakar pada 6 Agustus 2023.