Setelah anggota Reskrim, SPK Polsek Pringgabaya dan Tim INAFIS Polres Lombok Timur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Pringgabaya ditemukan ratusan tong gas yang diduga penyebab terjadinya kebakaran.
Berangkat dari temuan tersebut, polisi menduga ada praktik oplosan gas elpiji yang dilakukan oknum di tempat tersebut.
Dugaan itu semakin kuat setelah ditemukan bekas sisa regulator yang terbakar yang digunakan untuk isi ulang (oplos) gas subsidi ukuran 3 Kg dipindahkan ke tong gas ukuran 12 Kg.
Baca Juga:
- Anggota DPRD NTB Soroti IUP 18.500 Hektare Milik Prajogo: Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
- Pj. Gubernur NTB Dampingi Wamendagri Serahkan KTP untuk Siswa SMAN 1 Mataram Berumur 17 Tahun
- Pj. Gubernur Dampingi Wamendagri Bima Arya Kunjungi IPDN Kampus NTB
- Ekonomi NTB Alami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun
Saksi pertama inisial WH (41) mengaku, dirinya membeli tabung gas 3 Kg di beberapa warung Desa Teko. Tabung itu kemudian ditampung di halaman samping Poskesdes.
Pengakuan WH, dia mengoplos atas perintah dari perempuan inisial W dari Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan mereka diketahui tidak memiliki izin usaha.
Setelah selesai dioplos, tabung gas 12 Kg rencananya akan dikirim ke Sumbawa Barat. (KHN)