Mataram (NTB Satu) – Kasus gas subsidi oplosan masih rentan terjadi di sejumlah daerah Provinsi NTB.
Terbaru, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengoplos gas non subsidi 5,5 Kilogram dan 12 Kilogram asal Lombok Tengah.
“Artinya, masih ada subsidi negara atau subsidi pemerintah yang disalahgunakan,” kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto kepada wartawan belum lama ini.
Informasi yang diperoleh dari dua terduga pelaku tersebut, penjualan gas oplos tidak tanya di Pulau Lombok. Tetapi juga di Pulau Sumbawa.
Baca Juga :