Hukrim

Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi Marching Band Dikbud NTB Diserahkan ke Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Polda NTB menyerahkan dua tersangka dan berkas kasus korupsi pengadaan peralatan kesenian marching band Dikbud NTB tahun 2017 ke penuntut umum.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, tersangka Muhammad Irwin selaku PPK dan Lalu Buntaran selaku pelaksana pekerjaan akan diserahkan hari ini.

“Pelimpahannya akan dilakukan hari ini,” kata Nasrun kepada wartawan di Mapolda NTB, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga:

Nasrun mengungkap, dalam kasus ini timbul kerugian negara sebesar Rp702.278.574. Angka itu muncul berdasarkan hasil hitungan tim audit.

Sementara Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menuturkan, Irwin dan Buntara memiliki peran berbeda dalam kasus yang terjadi 6 tahun lalu tersebut.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button