Mataram (NTB Satu) – Inspektorat NTB sudah membentuk tim yang akan melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi Lombok Barat tahun 2020.
“Sudah siapkan tim, dalam waktu dekat sudah mulai bekerja untuk melakukan penghitungan,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim kepada wartawan.
Baca Juga:
- KPU Lombok Timur Bantah Isu Loloskan Anggota PPK Titipan untuk Pilkada 2024
- 16.300 Ekor Ternak dari Kabupaten Bima Dikirim ke Jabodetabek
- Pemahaman soal UU TPKS Mesti Menyeluruh agar Dapat Tekan Perkawinan Anak
- 50 Persen Gaji Pegawai Pemerintah Lombok Timur Masih Dibayar Manual
Dia mengatakan pihaknya siap membantu penyidik Kejari melaksanakan audit kasus tersebut.
Karena itu pihaknya menunggu data pendukung penyidik Kejari Mataram untuk mempercepat proses Audit Investigasi (AI) kasus tersebut.