Kota Mataram
Imigrasi Mataram Usir 26 WNA Bermasalah Sejak Januari 2023
Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Mataram sudah mendeportasi puluhan warga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga bermasalah di NTB.
Kepala Imigrasi Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pihaknya telah mengusir 26 WNA nakal di NTB sejak bulan Januari 2023.
Baca Juga:
- Telepon PM Albanese, Prabowo Setujui Ekspor 250 Ribu Ton Pupuk Urea ke Australia
- Pria di Banyumulek Ditemukan Meninggal Tergantung, Polisi Temukan Percakapan Terakhir dengan Istri
- Kasus Pemerkosaan Anak di Gerung Terungkap, Polisi Bekuk Terduga Pelaku
- Ketua Bhayangkari NTB Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sosial bagi Warga Lombok Timur
“Sejak Januari ada 26 yang dideportasi,” katanya kepada wartawan di Kantor Imigrasi Mataram, beberapa waktu lalu.
Terakhir, petugas Imigrasi Mataram mendeportasi WNA berkebangsaan Belanda inisial EA (38) pada 12 Agustus 2023 lalu.
Dia ditangkap saat sedang mengajar di kelas kerajinan Pottery (gerabah) secara ilegal di sebuah hotel wilayah Kuta Mandalika, Lombok Tengah.



