Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 11 Kepala Lingkungan (Kaling) di Kota Mataram mengajukan pengunduran diri. Para Kaling itu mengundurkan diri karena mereka akan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, saat ini tercatat 11 Kaling yang sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
“Syarat mereka jika mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus ada surat pengunduran diri. Saat ini mereka sedang menunggu pemberhentian langsung oleh Wali Kota sebagai pihak yang berwenang, dan kami menunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023 untuk surat pemberhentiannya,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Muhammad Husni Abidin, Jumat, 18 Agustus 2023.