Kota Mataram
11 Kaling di Kota Mataram Minta Mundur, Alasannya?

Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 11 Kepala Lingkungan (Kaling) di Kota Mataram mengajukan pengunduran diri. Para Kaling itu mengundurkan diri karena mereka akan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, saat ini tercatat 11 Kaling yang sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
- Tim Sosiologi Unram Berdayakan Nelayan Kuranji Dalang Melalui Penangkaran Udang Vaname
- Oknum Kades Diduga Bakar Kantor Inspektorat Bima Terseret Kasus APBDes
- Marc Marquez Bisa Segel Juara Dunia MotoGP 2025 di Motegi atau Mandalika, Fans Wajib Simak Perhitungannya
- Profil Hendrar Prihadi, Kader PDIP yang Dicopot dari Kabinet Prabowo-Gibran
“Syarat mereka jika mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus ada surat pengunduran diri. Saat ini mereka sedang menunggu pemberhentian langsung oleh Wali Kota sebagai pihak yang berwenang, dan kami menunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023 untuk surat pemberhentiannya,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Muhammad Husni Abidin, Jumat, 18 Agustus 2023.