Kota Mataram
11 Kaling di Kota Mataram Minta Mundur, Alasannya?
Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 11 Kepala Lingkungan (Kaling) di Kota Mataram mengajukan pengunduran diri. Para Kaling itu mengundurkan diri karena mereka akan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, saat ini tercatat 11 Kaling yang sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
- Seleksi Senyap Direksi PT GNE, 13 Pelamar Lolos Administrasi
- Sopir yang Ditemukan Meninggal di Trotoar Lintas Sumbawa – Bima Diduga Korban Pengeroyokan
- Program MBG di NTB saat Ramadan Gunakan Paket Kering
- Rumah di Pemukiman Padat Wanasaba Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp75 Juta
“Syarat mereka jika mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus ada surat pengunduran diri. Saat ini mereka sedang menunggu pemberhentian langsung oleh Wali Kota sebagai pihak yang berwenang, dan kami menunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023 untuk surat pemberhentiannya,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Muhammad Husni Abidin, Jumat, 18 Agustus 2023.



