Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah aktivis atau mahasiswa Universitas Mataram (Unram) turut disoroti Komnas HAM RI.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengaku, pihaknya mengamati perjalanan proses hukum mahasiswa yang melaksanakan aksi demonstrasi tanggal 20 Juni 2023 lalu.
“Silakan, itu (laporan polisi) hak setiap warga. Kami menghargai adanya proses hukum yang berjalan. Kami mengamatinya,” tegasnya kepada NTBSatu, Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurutnya, jika aparat penegak hukum menemukan adanya bukti pidana, dia mendorong agar segera diberikan tindakan.
“Jika memang ada bukti pidana, silakan kepolisian menindaklanjuti,” ucapnya.
Baca Juga :
- Sesalkan Kekerasan di Unram, Komnas HAM Tunggu Klarifikasi Rektor
- Komnas HAM Surati Rektor Unram Buntut Kekerasan Terhadap Sejumlah Aktivis
- Komnas HAM dan Ombudsman NTB Diminta Usut Dugaan Represif di Unram
- KPK Tongkrongi Pelaksanaan PMB di Unram Tahun 2023 Merupakan Pertama Kali dalam Sejarah
- KPK “Tongkrongi” Unram, Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru