Mataram (NTB Satu) – Komnas HAM turut memberi atensi kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa Unram saat melakukan aksi demonstrasi 20 Juni 2023 lalu.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan, selain menyurati Rektor Unram, Prof. Bambang Hari kusumo, pihaknya juga menyoroti sikap birokrasi yang membatasi ekspresi mahasiswa.
“Mahasiswa harus dijamin kebebasannya berpendapat,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 15 Agustus 2023.
Uli mengingatkan Unram bahwa mahasiswa memiliki hak berekspresi. Karena itu menurutnya, birokrasi mesti melakukan atensi terhadap aktivitas (ekspresi) mahasiswa.
“Harus menjamin kehidupan pendidikan mahasiswa. Karena hal itu melekat di kehidupan mereka,” ucapnya.
Berangkat dari hal itu, dirinya meminta klarifikasi Rektor Unram terkait dugaan penganiayaan terhadap sejumlah aktivis.
“Kami sudah mengirimkan surat dan meminta keterangan Rektor Unram. Faktanya seperti apa,” ucapnya.
Baca Juga :
- Komnas HAM Surati Rektor Unram Buntut Kekerasan Terhadap Sejumlah Aktivis
- Komnas HAM dan Ombudsman NTB Diminta Usut Dugaan Represif di Unram
- KPK Tongkrongi Pelaksanaan PMB di Unram Tahun 2023 Merupakan Pertama Kali dalam Sejarah
- KPK “Tongkrongi” Unram, Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru
- Unram Buka Kesempatan Terima Mahasiswa Baru Melalui Jalur Mandiri Gelombang 2
- Jumlah Pendaftar Jalur Mandiri Turun, Unram Sebut Bukan Akibat Mahalnya Biaya Pendaftaran