Pendidikan

FSGI Tidak Sependapat dengan Jokowi Soal Penghapusan PPDB Sistem Zonasi

Mataram (NTB Satu) – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dihapus. Sikap tersebut sebagai respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mempertimbangkan menghapus kebijakan PPDB tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, sistem zonasi yang baru diberlakukan selama tujuh tahun itu memang masih perlu perbaikan terus-menerus, namun bukan berarti harus dihapus.

Sebab seperti yang diketahui sebelum sistem zonasi diberlakukan, pelaksanaan PPDB di Indonesia selama 50 tahun menggunakan seleksi dengan nilai Ujian Nasional (UN) atau ujian negara. Dalam sistem tersebut, pelajar yang nilainya tinggi dari 3 sampai 6 mata pelajaran yang diujikan di ujian kelulusan, akan diterima di sekolah negeri.

IKLAN

Sistem itulah kemudian memunculkan sekolah unggul atau sekolah favorit. Semakin favorit sebuah sekolah negeri, peserta didik dari segala penjuru akan mendaftarkan diri dan berharap diterima.

“PPDB sistem zonasi pastilah ada kekurangannya, namun kekurangan tersebut masih berpeluang diperbaiki bersama. Harus kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga setahap demi setahap, PPDB sistem zonasi dapat dirasakan manfaatnya. Sebaiknya dievaluasi bukan diganti sistemnya,” kata Retno, dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Retno menyebut ada sejumlah alasan FSGI mendukung PPDB sistem zonasi. Termasuk, PPDB sistem zonasi lebih melindungi peserta didik selama perjalanan dari dan ke sekolah.

IKLAN

“Ketika sekolah dengan rumah dekat, anak-anak bisa berjalan kaki atau naik sepeda, hal ini juga mengurangi polusi udara. Selain itu, karena saling kenal, tawuran pelajar dapat ditekan, penculikan dapat dicegah, dan orang tua bersedia ikut mengawasi sekolah anaknya. Semua hal tersebut berdampak kuat melindungi anak-anak,” terangnya.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button