Mataram (NTB Satu) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB melakukan rapat pembahasan draft kesepakatan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Asosiasi Daur Ulang Sampah Plastik (Adupi) tentang kerja sama pengelolaan sampah plastik berbasis ekonomi sirkular di NTB, Jumat, 14 Juli 2023.
Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, Setyo Budi Waluyo menyebut Kesepakatan Bersama (KB) ini dibuat guna mengoptimalkan pengelolaan sampah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Paling tidak KB bisa ditandatangani di bulan Agustus, sebelum bergantinya kepala daerah,” ujar Budi.
Baca Juga:
- Kampanye Akbar Iqbal – Dinda di Kandang Rohmi – Firin Dipadati Lautan Manusia
- Oknum Personel Polda NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram, Diduga Gelapkan Mobil Rp46 Juta
- Orasi Iqbal saat Kampanye Akbar di Kandang Rohmi-Firin: NTB Miskin, Bukti Salah Kelola
- Bawaslu Telusuri “Live” KPU Tayangkan Hasil Survei Jelang Debat Pilgub NTB
Penyusun awal draf KB dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Radius Ramli mengatakan, selain kesejahteraan, KB ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan Pabrik Block Solution Lombok (BSL) yang baru diresmikan bulan lalu.
“Saat ini yang menjadi penyuplai dari BSL kita masih dari Adupi di Surabaya,” ujarnya.
Sama-sama memiliki visi menyelesaikan masalah sampah plastik di NTB, karena itu keberadaan Adupi di Lombok menjadi sangat penting.
Dengan banyaknya saran dari forum rapat, pada intinya dikatakan kehadiran Adupi ke NTB diharapkan membawa tiga manfaat, yaitu: meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, menjaga kontinuitas BSL dari sampah lokal, dan pelatihan praktisi lokal. (MKR)