Mataram (NTB Satu) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB melakukan rapat pembahasan draft kesepakatan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Asosiasi Daur Ulang Sampah Plastik (Adupi) tentang kerja sama pengelolaan sampah plastik berbasis ekonomi sirkular di NTB, Jumat, 14 Juli 2023.
Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, Setyo Budi Waluyo menyebut Kesepakatan Bersama (KB) ini dibuat guna mengoptimalkan pengelolaan sampah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Paling tidak KB bisa ditandatangani di bulan Agustus, sebelum bergantinya kepala daerah,” ujar Budi.
Baca Juga:
- Salat Iduladha di LEM, Khatib Ajak Jemaah Teladani Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Ujian
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
Penyusun awal draf KB dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Radius Ramli mengatakan, selain kesejahteraan, KB ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan Pabrik Block Solution Lombok (BSL) yang baru diresmikan bulan lalu.
“Saat ini yang menjadi penyuplai dari BSL kita masih dari Adupi di Surabaya,” ujarnya.
Sama-sama memiliki visi menyelesaikan masalah sampah plastik di NTB, karena itu keberadaan Adupi di Lombok menjadi sangat penting.
Dengan banyaknya saran dari forum rapat, pada intinya dikatakan kehadiran Adupi ke NTB diharapkan membawa tiga manfaat, yaitu: meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, menjaga kontinuitas BSL dari sampah lokal, dan pelatihan praktisi lokal. (MKR)