Mataram (NTB Satu)- UPTD Gili Tramena Pemprov NTB telah menyerahkan rekomendasi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bagi masyarakat dan para investor di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Penyerahan rekomendasi penerbitan Sertifikat HGB tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan KLU pada Rabu 2 Agustus 2023. Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi SH, MH bersama tim dan Kepala Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) KLU H. Supriadi bersama jajarannya.
Kepala BPN/ATR KLU H. Supriadi mengatakan, dokumen yang diserahkan adalah permohonan HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemprov sesuai pengantar dari Setda Provinsi NTB.
Baca Juga:
- Balai Bahasa NTB Latih 251 Guru, Berharap Dukungan Pemda dalam Revitalisasi Bahasa Daerah
- Bupati Lombok Timur Klarifikasi Video Pengusiran di Teluk Ekas: Cegah Konflik Pemandu Wisata
- PKL dan UMKM Jadi Andalan di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Mataram Genjot 5.000 Wirausaha Baru
- KONSEPSI NTB dan Pemkab Lombok Utara Teken MoU Destana-Beriklim
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan berkas permohonannya. Kemudian prosesnya akan segera ditindaklanjuti oleh BPN jika semua berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
BPN kata Supriadi berharap agar Pemprov NTB mampu segera menyelesaikan penataan kawasan di Gili Trawangan, sehingga pelaku usaha mendapatkan hak atas lahan yang ditempatinya. Terlebih kepastian hukum ini akan menentukan aspek bisnis di sana.