Mataram (NTB Satu) – Pria asal Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial IH (37) tidak berkutik saat ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. Dia diduga mencuri motor yang diparkir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia ditangkap karena setelah 2 jam kejadian. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pencurian itu bermula saat korban datang ke RSUP dan memarkirkan motornya.
Baca Juga:
- Baliho Zul-Rohmi Diturunkan, PKS NTB: Saling Jaga Etika
- BREAKING NEWS – Joki Cilik Asal Dompu Meninggal Dunia, Jatuh saat Latihan
- 2 Pelaku Penganiayaan di Meninting Lombok Barat Ditangkap Polres Lombok Barat
- Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Segini Kekayaan Bupati Bima Umi Dinda
“Namun kunci motornya lupa dicabut. Pelaku menunggu istrinya yang sedang dirawat di RSUP,” ucapnya.
Motor korban, sambung Yogi, berada di samping motor pelaku. Saat duduk di atas motornya, IH melihat motor korban dengan kuncinya masih tergantung.
“Dari sana, pelaku mempunyai niat jahat untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.