Mataram (NTB Satu) – Pria asal Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial IH (37) tidak berkutik saat ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. Dia diduga mencuri motor yang diparkir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia ditangkap karena setelah 2 jam kejadian. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pencurian itu bermula saat korban datang ke RSUP dan memarkirkan motornya.
Baca Juga:
- BPK RI Minta Gubernur NTB Lalu Iqbal Perbaiki Tata Kelola Keuangan Meski Raih Opini WTP
- Pemprov Dipersilakan Gugat Lahan Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
- Iran Naikkan Status Perang Jadi Operasi “Penghukuman” Terhadap Israel, Dipimpin Jenderal Mousavi
- Mengenal Kalimasada, Investor Kripto Indonesia yang Sukses Gandakan Modal Ribuan Persen
“Namun kunci motornya lupa dicabut. Pelaku menunggu istrinya yang sedang dirawat di RSUP,” ucapnya.
Motor korban, sambung Yogi, berada di samping motor pelaku. Saat duduk di atas motornya, IH melihat motor korban dengan kuncinya masih tergantung.
“Dari sana, pelaku mempunyai niat jahat untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.