Daerah NTB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Setoran Nasabah BPR NTB Diusut Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penggelapan uang setoran nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) di Kecamatan Sape, diusut Kejari Bima.
Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka inisial AR.
Baca Juga:
- Pemkab Sumbawa Berhasil Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, AKI hingga Stunting Menurun
- Usia Harapan Hidup di Kabupaten Sumbawa Meningkat, Lampaui Kenaikan Rata-rata Provinsi NTB
- Jumlah Penduduk Usia Kerja di Sumbawa Capai 403 Ribu, Pengangguran Diproyeksikan Terus Menurun
- Wakil Bupati Sumbawa Tindaklanjuti Arahan Menkum untuk Percepatan Program Nasional
“Yang bersangkutan kini mantan pegawai BPR yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran,” katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Selain AR, sambung Andi, ada juga tersangka lain, yakni mantan staf dana dan kredit PD BPR NTB inisial IS. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan tambahan.



