Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 2.700 Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram. Akibatnya, pembinaan kepada PKL relatif sulit dilakukan oleh APKLI.
Beberapa PKL terjaring saat Penertiban Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh tim gabungan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan (Kamtibselcar) pada Rabu, 16 Juli 2023 karena minim pembinaan.
Baca Juga:
- Makin Solid, Zul-Uhel Dapat Dukungan Bapera NTB
- Polisi Periksa 10 Pihak Ponpes Al Aziziyah dari Pagi hingga Malam
- Misteri Arah Dukungan Golkar di Pilkada Kota Bima, 6 Nama Berebut Tiket Rekomendasi
- Jemaah Haji asal Bima Meninggal Dunia saat Transit di Bandara Kualanamu Medan
Ketua APKLI Kota Mataram, Syahidin mengatakan, bahwa tindak lanjut setelah adanya penertiban yakni anggota APKLI akan mendapatkan pembinaan.
“Tidak langsung mendapatkan tindakan pengangkutan barang jika sudah menjadi anggota kami. Saat ini anggota APKLI yang terdaftar sebanyak 1.300 dari 4.000 PKL yang ada di Kota Mataram,” ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.