BKSDA NTB Sita Ratusan Satwa Liar Tak Berizin
Mataram (NTB Satu) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan satwa liar yang tidak memiliki izin. Penyitaan ini dilakukan pada dua tempat, yakni Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dan Terminal Mandalika, Mataram.
Baca Juga:
- Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
“Yang pertama itu di Terminal Mandalika, dari arah timur di situ menuju Jawa kita melakukan pengamanan, kemudian ada juga yang dari Jawa masuk ke Mataram tanpa surat-surat, ilegal itu,” kata Budhy Kurniawan ditemu saat Rapet Kerja (Raker) Ekoregion Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) Tahun 2023 di Hotel Merumatta, Senggigi, Senin, 24 Juli 2023.
Penyitaan satwa liar ini dilakukan pada periode Juni-Juli 2023 dengan jumlah 160 ekor burung yang tidak dilindungi seperti tekukur, kepodang, kecial, dan jalak kebo. Burung-burung yang diamankan ini dilepas kembali pada habitatnya.



