Komnas HAM Turun ke KSB Tangani Pengaduan soal PT AMNT

Mataram (NTB Satu) – Komnas HAM RI akan mendatangi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis, 27 Juli 2023 mendatang.
Kedatangan lembaga tersebut tertuang dalam surat nomor 326/K/MD.00.00/VII/2023, Perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus.
Diketahui, Kedatangan Komnas HAM untuk menindaklanjuti pengaduan dan sengketa terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti-Mafia Tambang (Amanat) KSB.
Baca Juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
Direktur Amanat, Muh. Erry Satriawan mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah persoalan terkait permasalahan PT AMNT. Antara lain, kebijakan ketenagakerjaan seperti status tenaga kerja, hak tenaga kerja terkait roster kerja yang diberlakukan.
“Kemudian skema upah bagi pekerja lokal, blacklist atau alertlist, minimnya lapangan pekerjaan lokal, union busting, PHK sepihak, kecelakaan kerja,” sebut Erry, Selasa, 25 Juli 2023.