Mataram (NTB Satu) – Akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Iskandar, turut berkomentar terkait dengan mutasi yang dilakukan oleh pimpinan RSUD Kota Mataram terhadap seorang dokter yang dipindahkan menjadi staf Perpustakaan RSUD Kota Mataram.
Baca Juga:
- Ketua DPRD Lombok Timur Bela Bupati soal Usir Boatman di Pantai Ekas: Berpihak ke Warga Lokal
- Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony Bantah Dakwaan JPU
- Gubernur NTB Lalu Iqbal Angkat Bicara soal Viral Bupati Lotim Usir Boatman: Jangan Lihat Potongan Video Saja
- Sisi Lain WTP, Pengelolaan Keuangan RSUD NTB dan DAK Dikbud Jadi Temuan BPK
Ia menilai proses mutasi semacam itu merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap profesi Pustakawan. Sebab sama artinya dengan menjadikan jabatan pustakawan sebagai sebuah pembuangan pegawai. Jelas menurutnya, ini merendahkan profesi tersebut.
“Hebohnya berita tentang dokter yang dimutasi menjadi pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mataram merupakan satu tamparan keras terhadap profesi pustakawan,” jelasnya Selasa, 18 Juli 2023.