Hukrim
WNA Pembuat Onar Asal Jerman Ditangkap Imigrasi Mataram
Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) pembuat onar asal Jerman, BL (40), Selasa, 20 Juni 2023.
Saat ini dia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram dan rencananya akan dipindahkan ke Rumah Detensi Denpasar, Bali.
Baca Juga:
- Kursi Sekda NTB dan Paradoks Kedaerahan di Era Birokrasi tanpa Sekat
- Membaca Arah Reformasi dari Pelantikan Sekda NTB
- Tropicana Slim Dorong Remisi Diabetes Melalui Beat Diabetes 2026
- Dikira Meninggal Dunia, Perempuan yang Terbaring di Kawasan Udayana Ternyata Pasien ODGJ
Kepala Kantor Imigrai Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo melalui Kasi Inteldakim, Putu Agus Eka menjelaskan, beberapa kali BL dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap sering mengganggu ketertiban masyarakat.
Mulanya, kata Putu, ada informasi yang diperoleh Dit Intelkam Polda NTB dari masyarakat. Seorang WNA melakukan perusakan di sebuah hotel di Gili Air, Lombok Utara.



