Mataram (NTB Satu) – Anggota komisi dua DPRD NTB, Made Slamet menyayangkan adanya keterlambatan penyelesaian kerugian yang dialami oleh para petani tembakau di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Ia mengatakan, problem belum tuntasnya penyelesaian kerugian itu seharusnya diselesaikan sejak awal terjadinya musibah tersebut.
Baca Juga:
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
- WN Italia Dilaporkan ke Imigrasi Gegara Tipu dan Umpat Masyarakat Lombok Utara
- LGBT Penyumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Lombok Timur, Pentingnya Kemauan Berobat
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
Sejak awal, ia mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak pernah ditahu. Oleh karena itu, ia menginginkan ada upaya transparansi agar bisa tersalurkan kepada petani yang membutuhkan.
“DBHCHT itu tidak pernah kita tahu,” tegasnya Minggu, 16 Juli 2023.