Pendidikan

Kuota Beasiswa Bermasalah di Mataram Terancam Dicabut LLDikti VIII

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penggelapan dan pemotongan dana beasiswa KIP Kuliah dan Bidikmisi di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram, mendapat respon tegas dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII (Dulu Kopertis Wilayah VIII).

Sekretaris LLDikti Wilayah VIII, Ir. A. A. Ngurah Rai Indra Wardana, mengungkapkan bahwa laporan dari Ombudsman Perwakilan NTB terkait kasus tersebut telah ditanggapi.

Selain itu, Indra menjelaskan sebagian PTS yang dilaporkan telah selesai ditindaklanjuti dan sebagian yang lain masih dalam proses.

“Laporan melalui Ombudsman sudah kami tanggapi dengan memanggil kampus yang dilaporkan dan beberapa sudah selesai dan memang ada beberapa yang sedang dalam proses,” dikonfirmasi ntbsatu.com, Senin, 29 November 2021.

Menurutnya, PTS yang dipanggil pihak LLDikti, telah memperbaiki kekeliruannya dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ditambahkan, pihak Ombudsman NTB sudah mengeluarkan surat penutupan kasus pada PTS yang telah dipanggil LLDikti VIII.

“Untuk kampus yang dipanggil sudah menyelesaikan dengan mengkuti ketentuan yang ditetapkan dan Ombudsman sudah mengeluarkan Surat penutupan kasus,” jelasnya.

Dalam mekanismenya, pihak LLDikti akan meminta klarifikasi dari kampus jika ada pelaporan yang masuk.

Selanjutnya, apabila laporan itu benar ditemukan pelanggaran, maka PTS harus mengikuti ketetapan yang berlaku.

Indra menegaskan, bagi PTS yang enggan mengikuti ketentuan yang ada, LLDikti akan mengurangi kuota dan bahkan tidak memberikan kuota beasiswa di kampus tersebut.

“Sanksi untuk kampus yang tidak dapat menyelesaikan, tentu kuota tahun depan kami kurangi atau bila perlu tidak diberikan kuota,” tutup Sekretaris LLDikti VIII. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button