BPBD NTB Ajukan Rp20 Milliar ke Pusat untuk Penanggulangan Bencana Kekeringan
Mataram (NTB Satu) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan permohonan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp20 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi NTB, Ahmadi mengatakan, pengajuan dana tersebut sebagai antisipasi kekurangan air bersih saat puncak musim kemarau tiba. Mengingat hingga hari ini sudah ada dua Kabupaten yang menyatakan siaga darurat kekeringan.
Baca Juga:
- Menuju Tiga Besar, Tim Pansel Mulai Hitung Nilai Pelamar Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB
- Perjalanan Karier dr. Jack, dari Direktur RSUP hingga Kepala Bapenda NTB
- Wabup Ansori Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Desa Ngeru, Dorong Beasiswa bagi Anak Korban
- DPRD NTB Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak, Dorong Kembali Budaya Membaca
“Kita baru mengusulkan saja. Mudah-mudahan nanti di puncak musim kemarau, uangnya sudah keluar. Artinya bisa kita meng-cover kebutuhan maksimal nanti pada saat bulan Juli atau Agustus itu kan semua daerah pasti butuh air bersih,” jelasnya, Selasa, 20 Juni 2023.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis pada level siaga di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki puncak musim kemarau 2023. Hingga kini, beberapa wilayah di NTB sudah mulai dilanda kekeringan dan kekurangan air bersih.



