Hukrim
Oknum Dewan Lombok Tengah itu disebut Polisi sebagai Korban Narkoba
Mataram (NTB Satu) – Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023.
Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.
Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.
Lihat juga :
- Beda Pandangan Berujung Demosi: Usulan BKD Disetujui Gubernur, Ditolak Karo Organisasi
- Smartpoll Indonesia Terpilih sebagai Koordinator Wilayah Bali–Nusa Tenggara–Maluku–Papua pada Munas II ALSHCI Periode 2026–2030
- Disperkim Kota Mataram Tanggapi Video Viral Warga Pesisir Ampenan Soal Bantuan Rumah
- Empat Tahun Berjalan, Grup Donor Darah Kaling Marong Karang Tatah Jadi Penyelamat Warga
- Ahli Geologi Ungkap Tambang Rakyat Ilegal akan Terus Ada Selama Permintaan Emas Masih Tinggi



