Masyarakat Terong Tawah Resmi Laporkan Dugaan BUMDes Fiktif ke Polisi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Lombok Barat (NTBSatu) – Polemik dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Terong Tawah, kini memasuki babak baru. Forum Masyarakat Desa Terong Tawah (Formaster) resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, setelah upaya klarifikasi dan jalur administratif dinilai tidak membuahkan hasil.
Ketua Formaster, Agus Sueb Biantara mengatakan, pihaknya melayangkan laporan tersebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas tidak adanya transparansi dari pemerintah desa terkait pengelolaan dana BUMDes.
“Hari ini kami melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang dilakukan oleh pemerintah desa Terong Tawah. Kami menyampaikan segala bentuk temuan kami di lapangan,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Agus, pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan, termasuk melalui mediasi langsung dengan pemerintah desa. Namun, permintaan tersebut tidak pernah mendapat respons secara memadai.
“Kami pernah meminta mediasi dan penjelasan terkait aliran dana BUMDes. Tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban,” tegasnya.
Hasil Sidang Komisi Informasi NTB
Tak hanya itu, masyarakat juga telah menempuh jalur sengketa informasi melalui Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB sejak akhir 2025. Namun dalam proses persidangan, ia menyebut, pihak desa tidak pernah hadir.
“Sampai 3–4 kali persidangan, pihak desa tidak pernah menghadiri undangan,” kata Agus.
Ia menyebut, total dugaan kerugian yang masyarakat hitung mencapai sekitar Rp261 juta. Angka tersebut dinilai sangat signifikan untuk ukuran desa.
“Dan itu angka yang cukup besar bagi kami di desa. Yang kami butuhkan hanya penjelasan, kemana dana BUMDes itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Informasi NTB telah memutuskan, pemerintah desa wajib membuka informasi terkait BUMDes. Termasuk struktur pengurus, laporan keuangan, dan jenis usaha. Namun hingga kini, putusan tersebut belum juga ditindaklanjuti.
Tanggapan Pemerintah Desa
Di sisi lain, pemerintah desa membantah tudingan BUMDes tersebut fiktif. Sekretaris Desa Terong Tawah, Sekarwadi menegaskan, BUMDes tersebut memang ada secara administratif.
“Dia bukan fiktif itu, ada kok BUMDes itu. Di kecamatan sama, di kabupaten mereka tetap hadir dan tahu kalau BUMDes itu ada,” ujarnya.
Ia menyebut, nama BUMDes tersebut adalah BUMDes Terong Manis. Namun, ia mengakui tidak mengetahui secara detail terkait operasional maupun laporan keuangannya.
“Kalau dari pencatatan desa itu ada. Tetapi terkait kerja di dalamnya dan laporan keuangan, kami kurang tahu,” katanya.
Sementara itu, hasil penelusuran NTBSatu menunjukkan, dalam data BUMDes Lombok Barat 2022, memang tercatat nama BUMDes Terong Manis. Namun, tidak terdapat informasi pendukung seperti modal awal, bidang usaha, hingga lokasi operasional.
Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap keberadaan dan aktivitas BUMDes tersebut.
Kini, kasus tersebut telah resmi masuk ke ranah hukum dan akan ditangani aparat kepolisian. Masyarakat berharap, proses hukum dapat membuka secara terang dugaan yang selama ini menjadi tanda tanya besar di tingkat desa.
“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuka semuanya,” tutup Agus. (Zani)

