Masyarakat Adat Bayan Bentuk Majelis Emban Adat untuk Perkuat Kedaulatan
Lombok Utara (NTBSatu) – Masyarakat Adat Bayan resmi membentuk lembaga Majelis Emban Adat (Mandat) Bayan, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Pembentukan ini merupakan hasil dari rangkaian musyawarah adat yang berlangsung selama tiga hari. Tujuannya sebagai wadah kolektif Mandat Bayan untuk menjaga kedaulatan dan keberlangsungan nilai-nilai tradisi.
Ketua Panitia Musyawarah, Renaldi menjelaskan, tahapan musyawarah yang berlangsung selama tiga hari tersebut.
“Hari pertama kami mengumpulkan seluruh pranata adat untuk membahas latar belakang, tantangan, dan urgensi pembentukan lembaga ini. Hari kedua panitia turun langsung ke masing-masing pranata adat untuk mengambil mandat dan utusan. Hari ketiga seluruh mandat berkumpul membentuk kepengurusan,” katanya, Rabu, 6 Mei 2026.
Struktur dan Kepengurusan
Dari keterangan Renaldi, lembaga ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarpranata adat di sembilan wilayah. Yakni, Loloan, Karang Bajo, Anyar, Sukadana, Batu Rakit, Semokan, dan Batu Gembung.
Secara struktur, Mandat Bayan terdiri dari dua unsur utama, yakni Dewan Mandat Bayan yang diisi perwakilan pranata adat, serta pengurus harian. Melalui forum musyawarah tersebut, Raden Dedi Setiawan dari wilayah adat Sukadana terpilih sebagai Ketua Mandat Bayan.
Ia didampingi oleh wakil ketua yang berasal dari wilayah adat Semokan, beserta jajaran pengurus dari berbagai pranata adat lainnya di Bayan.
Fokus Legalitas dan Bidang Kerja
Setelah kepengurusan terbentuk, langkah pratama yang akan dilakukan adalah penguatan aspek legalitas kelembagaan hingga ke Kementerian Hukum. Renaldi juga menargetkan, penyusunan statuta organisasi dan proses legal formal ini dapat tuntas dalam waktu dua bulan ke depan.
Dari hasil musyawarah, Mandat Bayan menyepakati tujuh bidang kerja prioritas yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat adat. Bidang-bidang tersebut meliputi Hukum dan Advokasi, Perempuan dan Pemuda, Ekonomi dan Pertanian, Pariwisata, Kesehatan, Ritual dan Dokumentasi, serta Pendidikan dan Arsitektur Ritual.
Program kerja detail dari masing-masing bidang akan dirumuskan segera, setelah struktur organisasi dinyatakan lengkap secara hukum.
Adaptasi Terhadap Modernitas
Ketua Mandat Bayan, Raden Dedi Setiawan menegaskan, jika lembaga ini sebagai benteng identitas masyarakat adat, di tengah perubahan sosial.
Ia merasa kedaulatan dalam mengelola kehidupan sosial, pertanian, dan ekonomi, harus tetap berpegang pada sistem budaya yang sudah diwariskan secara turun-temurun.
Di samping fokus pada pelestarian tradisi, Dedi menyebut, jika masyarakat adat Bayan tidak akan menutup diri dari perkembangan zaman dan teknologi.
“Kami tidak menolak modernisasi maupun teknologi. Yang ingin kami lakukan adalah menyelaraskan kemajuan zaman dengan nilai-nilai adat agar tetap berjalan seimbang,” jelasnya. (Inda)