Kota Mataram

Lapak Kosong Pasar di Mataram Ditertibkan Demi Naikkan Omzet Retribusi

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perdagangan Kota Mataram menertibkan kembali lapak pedagang di seluruh pasar tradisional yang kosong atau tidak dimanfaatkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Uun Pujianto, mengatakan penertiban lapak pedagang di beberapa pasar tersebut sebagai upaya pendataan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari Retribusi Pasar.

Ia menjelaskan lapak yang tidak aktif berjualan akan dibongkar. Pihaknya akan memberikan kepada pedagang lain yang niat untuk berjualan sehingga Pemkot Mataram tetap dapat retribusi.

“Sebelum dilakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang, kami sudah melakukan sosialisasi dan penempelan stiker yang menjadi peringatan bagi pemilik lapak,” ujarnya Selasa, 23 Mei 2023

Ia menambahkan, apabila pemilik lapak masih ingin berjualan, Dinas Perdagangan memberikan waktu 14 hari untuk segera melapor dan kembali berjualan.

“Jika tidak, mereka juga harus lapor dan menertibkan lapak agar bisa digunakan oleh pedagang lain. Tapi untuk penempelan stiker peringatan sudah kita lakukan di 19 pasar tradisional di Kota Mataram,” katanya.

Uun menjelaskan lapak yang tidak dimanfaatkan akan mempengaruhi pendapatan Retribusi Pasar, sebab berjualan atau tidak harus tetap membayar retribusi pasar terutama sewa ruang sekali sebulan Rp5.000 per meter.

“Adanya upaya pembongkaran lapak pada pasar tradisional yang tidak dimanfaatkan ini bisa meningkatkan retribusi pasar yang tahun 2023 ditargetkan Rp7,5 miliar, dan keberadaan pedagang juga lebih terdata,”ujarnya

Beberapa persiapan untuk penerapan pembayaran retribusi non-tunai akan diuji coba di dua pasar yakni Pasar Dasan Agung dan Pagutan

“Sementara terkait dengan jumlah pedagang yang terindikasi tidak memanfaatkan lapak di pasar, cukup banyak data yang belum kami terima. Namun secara kasat mata kalau kita turun jumlahnya lumayan banyak” pungkas Uun. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button