Mataram (NTB Satu) – Verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terjadwal mulai tanggal 15 hingga 23 Juni 2023. Namun hingga 22 Mei 2023, KPU NTB belum melakukan proses Vermin.
Komisioner KPU NTB, Yan Marli menjelaskan terkait problem yang sedang dialami oleh KPU saat ini. Ia mengatakan, fitur di dalam silon untuk akses melakukan proses vermin belum juga muncul di dalam sistem.
“Sampai sekarang kami belum bisa melakukan vermin, karena silonnya belum buka fitur vermin, per hari ini baru fitur vermin untuk DPD, sedangkan DPRD belum muncul,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 22 Mei 2023.
Lebih lanjut ia menyampaikan, walaupun DPD sudah memiliki fitur verminnya, tetapi KPU NTB belum bisa melaukan pengecekan terhadap berkas bacaleg di sistem. Hal itu karena petunjuk pelaksanaannya belum dimiliki.
“DPD belum bisa dieksekusi walaupun sudah ada fitur,” tuturnya.
Mengenai persoalan itu, ia menyampaikan hanya bisa menunggu kepastian dari KPU RI terkait proses selanjutnya. Menurutnya, tentu ke depan akan banyak memakan waktu untuk penyesuaian kembali terkait jadwal vermin tersebut.
“Pasti nanti KPU akan memberikan tambahan waktu,” ungkapnya.
Ia pun memaparkan kendala ini bukan hanya terjadi di NTB saja, tetapi merata di seluruh KPU se-Indonesia.
“Ini seluruh Indonesia terjadi,” tandasnya. (ADH)
Lihat juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
- Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Rapat Peringati Hari Pahlawan, Berikut Rangkaian Acaranya