Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Valid, KPU NTB Gelar Rapat Koordinasi
Mataram (NTB Satu) – KPU NTB menggelar Rapat Koordinasi tindak lanjut Tahapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyatakan perjalanan proses DPSHP bukan merupakan proses yang pendek, dan merupakan konsen KPU untuk menghasilkan data yang mutakhir.
“Diharapkan dengan diadakan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan formula untuk mendapatkan data pemilih yang mutakhir, valid dan komprehensif yang menggambarkan fakta-fakta di lapangan,” jelas Suhardi Kamis 18 Mei 2023 di Hotel Lombok Raya.
Ia juga mengharapkan keterlibatan dari semua elemen stakeholder dalam penyusunan DPT, untuk menghindari kegandaan data.
“Koordinasi dengan Dukcapil harus dikuatkan. Selain itu parpol juga harus dilibatkan dalam proses penyusunan DPT, jangan sampai satu orang tidak terdaftar karena mutarlih dan pemungutan suara harus sinkron,” ujarnya.
Senada dengan Suhardi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTB H. Syamsuddin mengatakan faktor kegandaan harus dicermati.
“Secara nasional KPU sudah mendapat data dari Kemendagri, akan tetapi dalam fakta dilapangan harus betul-betul dicek terhadap data pemilih yang mengalami kegandaan, ini sesuai dengan prinsip KPU dalam menghasilkan data DPT yang valid, akurat dan mutakhir,” katanya.
Diharapkan dengan pelaksanaan Rakor DPSHP dapat memberikan kepastian data kepada pemilih dalam menjamin hak pilihnya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, sehingga terjaga prinsip satu orang satu suara.(ADH)
Lihat juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
- Bupati Iron Minta Menu MBG di Lombok Timur Ikuti Selera Siswa
- Istri Bule Australia Dilaporkan Hilang di Sembalun


