Mataram (NTB Satu) – Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 12 Mei dan dilakukan serentak bersama dengan seluruh DPW/DPD se-Indonesia.
Salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB. Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar mengatakan akan mengajukan bacalegnya ke KPU sesuai dengan nomor urut dari PAN.
“Kita akan mendaftar ke KPU tanggal 12 Mei sesuai dengan nomor urut partai kita, serentak kabupaten/kota Provinsi dan pusat mendaftarkan bacaleg ke masing-masing KPU,” ujarnya saat di konfirmasi NTB Satu 4 Mei 2023.
Ia mengaku akan mendatangi KPU bersama dengan seluruh Bacaleg dan jajaran pengurusnya.
“Bersama-sama dengan bacaleg ke KPU tentu dengan ketua dan sekretaris,” katanya.
Saat ini ia menilai, pendaftaran sudah lebih efisien karena dibantu oleh sistem. Sehingga tidak lagi seperti dulu yang banyak membawa berkas-berkas ke KPU.
“Pendaftaran ini kan tidak perlu lagi bawa berkas, karena sudah di upload melalui Silon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia telah menyelesaikan seluruh proses penjaringan hinggga penetapan komposisi bacaleg yang akan diajukan.
“Iya siap tempur, sekarang lagi persiapan berkas dari semua Bacaleg yang seperti SKCK, ke pengadilan dan sebagainya,” jelasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan