Dinas Koperasi Temukan Sarpras KDKMP di Lombok Timur Belum Lengkap
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lombok Timur melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 17 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Seluruh titik tersebut merupakan lokasi yang ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Irwan Khair mengatakan, penentuan 17 titik tersebut berasal dari pusat. Padahal, Lombok Timur memiliki 28 titik KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen.
“Hasil verval kami, dari sisi bangunan fisik sudah 100 persen. Bahkan di Lombok Timur, ada 53 KDKMP yang bangunan fisiknya sudah 100 persen. Tapi itu baru dari sisi bangunan saja, sedangkan sarana dan prasarana pendukung masih belum ada yang 100 persen,” kata Irwan, Minggu 8 November 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah sarana dan prasarana pendukung mulai tersedia, seperti pendingin ruangan (AC), truk, kendaraan roda tiga, dan meja kasir. Namun, beberapa kebutuhan lainnya, termasuk mobil pikap, masih belum tersedia.
Irwan menyebut, PT Agrinas Pangan Nusantara masih melanjutkan pemenuhan berbagai fasilitas tersebut. Kondisi itu membuat seluruh KDKMP di Lombok Timur belum memenuhi persyaratan untuk memulai operasional.
“Jadi sarana dan prasarana pendukung KDKMP kita masih dalam proses pemenuhan oleh PT Agrinas. Karena sarpras belum terpenuhi 100 persen, sehingga belum ada KDKMP kita yang dinyatakan layak operasional,” ujarnya.
Pembagian Tanggung Jawab
Dalam pelaksanaan program KDKMP, pemerintah pusat membagi tanggung jawab kepada sejumlah instansi. Pemerintah daerah melalui BPKAD kabupaten, kota, dan provinsi serta pemerintah desa menangani penyediaan lahan.
Sementara itu, TNI bertanggung jawab membangun gedung fisik KDKMP. Adapun Dinas Koperasi dan UMKM berfokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
“Untuk pembangunan fisik gedung menjadi tanggung jawab TNI. Sedangkan Dinas Koperasi dan UMKM fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan anggota KDKMP,” jelasnya.
Irwan mengatakan, dinas telah menjalankan program peningkatan kapasitas bagi seluruh pengurus KDKMP sejak akhir 2025. Kegiatan tersebut menggunakan dana dekonsentrasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB.
Selain pelatihan, Dinas Koperasi dan UMKM Lotim juga menjadwalkan sertifikasi kompetensi bagi 168 bendahara KDKMP pada November 2026. Kegiatan ini melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Bulan ini juga akan dilaksanakan sertifikasi terhadap 168 bendahara KDKMP se-Lombok Timur. Sertifikasi bendahara ini melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” pungkasnya. (*)




