Advertorial

Tiga Pendamping Kawal Desa Berdaya di Mekarsari, Pastikan Bantuan Ekonomi Tepat Sasaran

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, mulai memperkuat pelaksanaan program Desa Berdaya Transformatif melalui pendampingan langsung. Sebanyak tiga pendamping dari program Pemprov NTB telah bekerja sejak tahap pendataan keluarga penerima manfaat.

Kepala Desa Mekarsari, Faizul Bayani, mengatakan para pendamping sudah menjalankan tugasnya. Saat ini, program tersebut bahkan telah memasuki tahap pencairan bantuan.

“Lengkap. Itu dari provinsi langsung. Dari pendamping Desa Berdaya,” kata Faizul kepada NTBSatu, Jumat, 6 November 2026.

Ia menjelaskan, sebanyak 134 keluarga menjadi penerima program Desa Berdaya Transformatif di Mekarsari. Setiap keluarga memperoleh bantuan senilai Rp7 juta.

Menurutnya, pendampingan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Terlebih, pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif.

“Sudah lama dia mulai kerja dari pendataan dan lain-lain. Malah sekarang sudah tahap pencairan,” ujarnya.

Melalui pendampingan itu, pemerintah desa berharap penerima manfaat dapat mengembangkan potensi ekonominya. Selain itu, warga juga diharapkan mampu mengelola bantuan sesuai kebutuhan usaha masing-masing.

Pendampingan Jadi Bagian Program Transformatif

Pendampingan keluarga penerima manfaat merupakan bagian dari pendekatan Desa Berdaya Transformatif. Pemprov NTB menerapkan skema tersebut untuk membantu keluarga miskin ekstrem meningkatkan kemampuan ekonominya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus melanjutkan program Desa Berdaya, hingga akhir 2026, Program tersebut menyasar 257 desa dan kelurahan. Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov NTB mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, dari total sasaran tersebut, sebanyak 224 merupakan desa dan 33 lainnya merupakan kelurahan.

Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam skema ini, satu orang pendamping bertugas mendampingi 50 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem. Pendamping akan mengidentifikasi potensi dan kemampuan keluarga untuk menentukan jenis usaha yang sesuai.

Pemerintah kemudian memberikan bantuan modal dan peralatan usaha agar keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Pendamping juga terus mengawal perkembangan usaha sehingga bantuan tidak berhenti pada pemberian modal.

“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” jelas Nelly. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait