OJK Sentuh 20 Keluarga di Mekarsari Lewat Desa Berdaya, Perluas Jangkauan Bantuan Ekonomi
Lombok Barat (NTBSatu) – Program pemberdayaan ekonomi di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, mendapat dukungan tambahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 20 keluarga menerima bantuan senilai Rp7 juta per keluarga untuk memperkuat kegiatan ekonomi.
Kepala Desa Mekarsari, Faizul Bayani, menjelaskan bantuan tersebut berasal dari dana sosial OJK yang bekerja sama dengan Rumah Zakat. Penyalurannya menyasar keluarga yang belum tersentuh program bantuan sebelumnya.
“Itu dari zakat-zakatnya OJK yang bekerja sama dengan Rumah Zakat pusat Jakarta,” jelas Faizul kepada NTBSatu, Jumat, 6 November 2026.
Ia mengatakan bantuan tersebut berbeda dari bantuan Desa Berdaya Transformatif yang bersumber dari Pemprov NTB. Meski demikian, keduanya memiliki tujuan serupa, yakni memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Supaya yang belum tersentuh, itu yang masih miskin ekstrem yang belum tersentuh, itu yang disentuh oleh OJK,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, jumlah penerima bantuan pemberdayaan ekonomi di Mekarsari bertambah. Sebelumnya, sebanyak 134 keluarga menerima program Desa Berdaya Transformatif dari Pemprov NTB.
Sementara itu, 20 keluarga lainnya memperoleh dukungan melalui program OJK. Faizul berharap bantuan tersebut dapat memperluas jangkauan intervensi bagi keluarga yang membutuhkan.
Desa Berdaya Perkuat Pengentasan Kemiskinan
Dukungan OJK tersebut sejalan dengan tujuan program Desa Berdaya Pemprov NTB. Program ini mendorong pemberdayaan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus melanjutkan program Desa Berdaya, hingga akhir 2026, Program tersebut menyasar 257 desa dan kelurahan. Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov NTB mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, dari total sasaran tersebut, sebanyak 224 merupakan desa dan 33 lainnya merupakan kelurahan.
Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam skema ini, satu orang pendamping bertugas mendampingi 50 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem. Pendamping akan mengidentifikasi potensi dan kemampuan keluarga untuk menentukan jenis usaha yang sesuai.
Pemerintah kemudian memberikan bantuan modal dan peralatan usaha agar keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Pendamping juga terus mengawal perkembangan usaha sehingga bantuan tidak berhenti pada pemberian modal.
“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” jelas Nelly.
Melalui pendekatan transformatif tersebut, Pemprov NTB menargetkan intervensi terhadap 7.250 KK pada 2026.
Di sisi lain, keterlibatan OJK melalui Rumah Zakat memperluas dukungan bagi keluarga yang membutuhkan. Faizul berharap sinergi tersebut mampu membuat lebih banyak warga merasakan manfaat program pemberdayaan.
“Harapannya supaya apa yang menjadi program dari pihak gubernur provinsi itu bisa dikembangkan sebaik mungkin di Desa Mekarsari. Supaya betul-betul bermanfaat dan dirasakan oleh warga kami,” tutupnya. (*)




