Putus Sekolah akibat Perceraian Orang Tua, Bocah di Gerung Rindu Belajar
Lombok Barat (NTBSatu) – Seorang anak bernama Habi di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, terpaksa berhenti mengemban pendidikan sejak duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD) setelah kedua orang tuanya bercerai.
Habi mengaku kondisi tersebut terjadi akibat perceraian kedua orang tuanya, yang kemudian sibuk dengan kehidupan dan keluarga baru masing-masing.
“Mau sekolah, tapi tidak tahu kapan mau didaftarkan sama bapak. Pokoknya saya pengen banget sekolah,” ujarnya, mengutip Instagram @senjajaya pada Senin, 26 Oktober 2026.
Perceraian kedua orang tua membuat urusan kelanjutan pendidikan Habi terhenti di tengah jalan. Saat ini, ia tinggal dan menetap di rumah neneknya yang lokasinya berada tepat di sebelah kediaman sang ayah.
Kendati bertempat tinggal sangat dekat dengan ayahnya, Habi mengaku tidak kunjung mendapatkan akses untuk kembali belajar di sekolah formal.
Pengasuhan dan Kendala Sekolah
Dalam kesehariannya, pengasuhan Habi berpindah ke tangan sang nenek sejak hubungan rumah tangga kedua orang tuanya terpisah.
Keberadaannya di lingkungan keluarga dekat sebenarnya membuat kebutuhan harian serta pengawasannya tetap terpantau. Tetapi koordinasi mengenai pendaftaran ulang ke lembaga sekolah dasar tidak berjalan.
Alhasil, Habu menghabiskan hari-harinya tanpa adanya aktivitas belajar mengajar di dalam kelas. Meski tidak lagi memegang buku pelajaran maupun mengikuti ujian bersama teman sebayanya, ia tetap menyimpan keinginan yang sangat kuat untuk kembali mengenakan seragam sekolah dasar.
Rasa rindu untuk menuntut ilmu serta berinteraksi di lingkungan sekolah terus anak ini sampailan setiap kali orang bertanya mengenai masa depannya.
Ketidakpastian jadwal pendaftaran ke sekolah membuat Habi hanya bisa menunggu kepastian dari ayahnya untuk mengurus seluruh dokumen administrasi yang ia butuhkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan internal keluarga dapat berdampak pada terhambatnya akses anak terhadap pendidikan dasar di daerah.
Tanggapan Dinas Pendidikan Lombok Barat
Menanggapi informasi mengenai kondisi Habi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Barat, H. L. Najamuddin menyatakan, telah mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan data awal terkait anak putus sekolah di Desa Dasan Tapen tersebut.
Najmudin menegaskan, instansinya segera menindaklanjuti temuan lapangan ini agar sang anak dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.
“Ini sudah didata dan diverval dan segera kami TL,” ujarnya kepada NTBSatu pada Senin, 26 Oktober 2026.
Ia akan menentukan langkah teknis serta pola penanganan lanjutan. Tindakan ini akan berjalan setelah seluruh proses verifikasi dan validasi faktual di lokasi kediaman Habi selesai terlaksana oleh tim lapangan.
“Nanti kami putuskan pola penanganannya setelah hasil verfal lapangan. Biasanya kami masukkan ke satuan pendidikan formal,” tegasnya. (*)




