NTBPemerintahan

NTB Satu Data Tembus Lima Besar “SDGs Action Awards” 2026

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menembus posisi lima besar kategori Pemerintah Daerah Provinsi dalam ajang Indonesia’s SDGs Action Awards 2026 melalui inovasi NTB Satu Data di Hotel Pullman Thamrin CBD, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik mengungkapkan, capaian ini menjadi tonggak penguatan tata kelola data sebagai fondasi strategis daerah dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan yang terukur dan tepat sasaran.

“Tidak ada pembangunan berkelanjutan atau tepatnya tujuan pembangunan berkelanjutan akan sukses tanpa data,” katanya.

Ahsanul yang mewakili Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri penilaian tahap akhir berupa paparan dan wawancara tersebut di hadapan lima juri dari unsur kementerian, lembaga, dan akademisi.

Ia menegaskan, data bukan sekadar produk administrasi atau keluaran teknologi digital, melainkan fondasi utama dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

Kualitas pembangunan tidak hanya bergantung pada banyaknya program yang berjalan, tetapi juga pada ketepatan pemerintah. Terutama dalam mengenali persoalan, menentukan prioritas, menjangkau sasaran, serta mengukur dampak intervensi.

Integrasi Data Sektoral

Inovasi NTB Satu Data menjawab tantangan pengelolaan data pembangunan yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah, belum seragam dalam standar metadata, dan belum optimal mendukung perumusan kebijakan lintas sektor.

Transformasi yang berjalan bertahap sejak 2018 ini meliputi perintisan portal, penguatan regulasi, standardisasi, hingga integrasi data dalam siklus kebijakan. Perkembangan portal mencatat peningkatan jumlah dataset dari 795 menjadi 932 dataset hingga September 2026.

Terutama yang mendapat dukungan 43 produsen data dari perangkat daerah Pemprov NTB serta mencakup 13 topik pembangunan.

Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga melonjak dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025, dan diperkirakan menembus angka 90 pada 2026.

Pemanfaatan data tersebut kini mengarah langsung pada program prioritas, seperti verifikasi sasaran bantuan pendidikan dan pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu, mengarah juga pada penargetan kemiskinan ekstrem melalui program Desa Berdaya Transformatif, serta penunjang penelitian akademis.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam pembukaan acara menekankan komitmen terhadap target SDGs 2030 harus mewujud tindakan nyata.

“Kebijakan, program, inovasi, layanan, pembiayaan, dan kemitraan harus menghasilkan perubahan bagi masyarakat,” ujar Rachmat.

Kolaborasi Kelembagaan

Transformasi ini mengandalkan pembagian peran kelembagaan yang jelas. Perangkat daerah bertindak sebagai produsen data dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data. Selanjutnya, Dinas Kominfotik sebagai wali data, dan Bappeda sebagai koordinator Forum Satu Data.

Model kerja bersama ini memastikan NTB Satu Data berfungsi sebagai sistem tata kelola terpadu, bukan sekadar aplikasi milik satu instansi.

Ke depan, Pemprov NTB mengarahkan pengembangan pada penguatan integrasi sistem informasi pembangunan serta perluasan penerapan prinsip tata kelola data hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh NTB. (*)

Artikel Terkait